Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Narkoba, Anggota DPRD Labuhan Batu Terancam 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/10/2016, 22:22 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Berkas perkara penyidikan anggota DPRD Labuhan Batu, Sumatera Utara, Milter Sinaga dianggap lengkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Maka berkas sekaligus tersangka kasus narkoba itu diserahkan polisi ke ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan diterima Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan Taufik.

"Sudah kami terima berkas bersama tersangkanya Milter Sinaga. Jaksa Penuntut Umum-nya nanti adalah Yunitri dan Aisyah," kata Taufik, Senin (17/10/2016).

Menurut dia, pihaknya sedang membuat surat dakwaan untuk persidangkan nanti.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 112 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Politisi dari PDI Perjuangan itu terancam hukuman minimal empat tahun penjara.

Setelah proses serah terima tahanan antara polisi dan jaksa, Milter digiring menuju sel tahanan milik Kejari Medan.

Sementara Kanit Res Narkoba Polrestabes Medan Eliakim Sembiring menceritakan, tersangka bersama teman-temannya diamankan dari kamar salah satu hotel yang berada di kawasan Padang Bulan Medan pada Juli 2016 lalu.

"Saat penggerebekan, ditemukan bungkusan narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai," kata Sembiring.

Milter Sinaga menjadi wakil rakyat berkat Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketika diringkus, dia baru tiga bulan menduduki kursi empuknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com