PEKALONGAN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap Ahmad Taufik (40), warga Desa Proto, Kedungwuni.
Ia dibekuk polisi saat akan menggelar pesta narkoba di sebuah rumah di kampungnya.
Kabag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat melalui telepon pada Senin (10/10/2016).
Dua petugas kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi rumah yang diduga akan digunakan pesta narkoba.
"Sampai di rumah yang dituju, kami mendapati seorang laki-laki yang perilakunya mencurigakan. Lalu kami dekati malah tersangka berusaha melarikan diri," kata AKP Aries, Selasa (11/10/2016).
Belakang pria itu diketahui bernama Ahmad Taufik. Ia pun langsung disergap.
Saat menggeledah, polisi menemukan 12 paket sabu siap edar yang disimpan di dalam dompet milik pelaku.
"Selain menemukan 12 paket sabu, kami juga mengamankan sedotan plastik dan uang tunai Rp 100.000. Pelaku kini kami amankan di rumah tahana polres untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.