Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Kupang

Kompas.com - 09/10/2016, 21:57 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk tiga orang pelaku pembunuh Severianus Lawan Geroda (24), yang tewas dalam perkelahian dua kelompok pemuda di Kota Kupang, Jumat (7/10/2016).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT, AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, dari tiga pelaku itu, dua di antaranya adalah mahasiswa. Sedangkan satu orang lain adalah pekerja swasta.

"Tiga orang pelaku yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka adalah John Allung (19), Oseroni Penmabi (23), dan Grey Lakamau (20)," kata Jules kepada Kompas.com, Minggu (9/10/2016) malam.

Menurut Jules, saat ini penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi yang ada, serta alat bukti yang ditemukan.

Dari hasil penyidikan, diketahui ada beberapa tersangka yang melakukan tindak pidana lain pada saat kejadian. Sehingga, penyidik juga sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka.

“Yang terpenting bahwa siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Untuk tiga tersangka, saat ini sedang ditahan di dalam sel Markas Polres Kupang Kota," ucapnya.

Perkelahian antara dua kelompok pemuda itu terjadi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Selain menewaskan Severianus, satu orang lainnya mengalami kondisi kritis akibat perkelahian.

Korban yang mengalami kondisi kritis adalah Adrianus Kia Beda (24), seorang mahasiswa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kejadian itu bermula ketika acara pesta wisuda di belakang Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Kupang.

Saat itu, seorang mahasiswa yang hendak mengikuti pesta wisuda dicegat oleh salah satu kelompok pemuda. Karena kesalahpahaman, terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi saling lempar dua kelompok.

Perkelahian berlanjut, hingga menewaskan Severianus dan melukai Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com