Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sampit

Kompas.com - 09/09/2016, 20:20 WIB

SAMPIT, KOMPAS.com - Aparat Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap IM (17), tersangka pelaku pembunuhan Hendri Priwani, di sebuah rumah di Jalan Pelita, Sampit.

"Tersangka ditangkap tadi malam. Dia adalah eksekutor yang membacok korban hingga korban meninggal," kata Kapolres AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Jumat (9/9/2016).

Hendra menjelaskan, pembunuhan itu terjadi pada Rabu (7/9/2016) tengah malam. Saat itu, korban yang diduga dalam kondisi mabuk hendak membeli narkoba dan mendatangi rumah pelaku di Jalan Fathul Jannah, Kecamatan Baamang.

Korban ditemui Kdn (36), ayah pelaku. Merasa mereka tidak menjual narkoba, Kdn dan korban terlibat percekcokan hingga terjadi perkelahian.

Pelaku yang terbangun langsung membantu ayahnya melawan korban. Dia kemudian mengambil celurit dan menganiaya korban. Melihat korban luka parah, ayah dan anak itu langsung kabur. Korban tewas karena kehabisan darah.

"Ayah pelaku sementara masih berstatus saksi. Dia masih dalam pencarian. Nanti kita lihat bagaimana perkembangan penyidikan terkait sejauh mana keterlibatannya. Ibu pelaku juga kami jadikan saksi," kata Hendra.

Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Namun karena usianya masih di bawah umur, yakni 17 tahun lebih dua bulan, maka proses hukumnya juga mengacu pada Undang-Undang tentang Peradilan Anak.

Sementara itu, IM tidak banyak bicara ketika ditanyakan soal aksinya.

"Saya terpaksa untuk membela ayah saya. Saya menyesal. Saya minta maaf," ucap IM.

Hendra meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi. Kejadian itu murni kasus kriminal dan warga diimbau tidak terprovokasi isu-isu yang bisa memecah belah dan mengancam keamanan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com