Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur Bupati karena Bawa Motor ke Sekolah, Siswi MA Ini Menangis

Kompas.com - 01/08/2016, 13:25 WIB
Reni Susanti

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Nivila, siswi kelas 11 Madrasah Aliyah Mutaqien Purwakarta, tertunduk. Ia menutupkan jilbab ke wajahnya dan menyapu air mata yang menetes.

Nivila menangis setelah ditegur Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi karena kedapatan membawa motor ke sekolah.

Kejadian bermula saat Dedi tengah melakukan kunjungan ke SMKN 1 Purwakarta pasca-kecelakaan yang melibatkan siswa sekolah tersebut.

Saat akan pulang, ia berpapasan dengan dua motor yang dikendarai siswa berpakaian pramuka. Saat bupati mendekat, siswa tersebut berniat memutar balik. Namun Sekretaris Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto, segera mengamankan kunci dua motor tersebut.

"Umurnya berapa?" tanya Dedi kepada Nivila dan Ajat Sudrajat.

Mereka pun menjawab "16 tahun". Dedi lantas bertanya apakah usia 16 tahun sudah termasuk dewasa. Bahkan jika dikaitkan dengan syariat Islam, apakah usia 16 tahun tergolong dewasa.

Dedi pun meminta anak-anak tersebut untuk tidak membawa motor ke sekolah karena berbahaya. Setelah Dedi meninggalkan siswa tersebut, Nivila menangis.

Menurut Sekretaris Disdik Purwakarta, Purwanto, dua motor itu ditumpangi empat orang. Dua orang merupakan siswa MA Mutaqien, dua lainnya alumni MA tersebut.

"Mereka mengendarai kendaraan tanpa helm, tidak memiliki SIM dan STNK, berbahaya sekali," tuturnya.

Saat ini, kedua motor tersebut ditahan di Disdik Purwakarta. Motor akan dikembalikan setelah Disdik berbicara dengan orangtua siswa tersebut.

"Siang ini kami bertemu dengan orangtuanya. Kami akan memberitahu orangtua untuk tidak membiarkan anaknya membawa motor ke sekolah," imbuhnya.

Purwanto mengaku, MA bukan berada di dalam wewenangnya. MA berada di bawah naungan Kementerian Agama. Namun pihaknya akan segera bertemu dengan Kemenag untuk membicarakan hal ini.

"Kami berharap Kemenag ikut berpartisipasi dalam penerapan aturan ini," tutupnya.

Berita sebelumnya, Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran mengenai larangan penggunaan sepeda motor untuk pelajar dan anak di bawah umur. Surat edaran ini mempertegas Perbup Pendidikan Berkarakter sebelumnya.

"Sanksi terberat, tidak naik kelas," ucapnya.

Baca juga: Di Purwakarta, Siswa Bawa Motor ke Sekolah Bisa Tidak Naik Kelas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com