Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Bank Maluku Ditahan karena Korupsi, Pendukungnya Demo Kejaksaan

Kompas.com - 02/06/2016, 15:10 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Penahanan Direktur Utama PT Bank Maluku Idris Rolobessy, tersangka korupsi pengadaan tanah dan kantor Bank Maluku Cabang Surabaya oleh Kejaksaan Tinggi Maluku menulai protes pendukung tersangka.

Sekitar 100 masa pendukung dirut PT Bank Maluku menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Maluku, Kamis (2/6/2016). Mereka mendesak Kejati Maluku segera melepas Idris yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Ambon.

Dalam aksinya, para pendemo yang tergabung dalam organisasi paguyuban Hetu Upu Ana ini juga mendesak Kejati Maluku profesional dalam menjalankan tugasnya tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Masa juga meminta agar Kejati tidak pilih kasih dalam kasus yang ditengarai merugikan negara miliaran rupiah itu.

"Kami minta penjelasan Kejati, mengapa pak Idris harus ditahan, dan kami ingin mempertanyakan mengapa pemegang saham Bank Maluku tidak diperiksa,” kata Juhri Wael, koordinator aksi, Kamis.

Aksi unjuk rasa yang dikawal ketat aparat kepolisian ini juga dihadiri puluhan kerabat korban dari Desa Tial, Kabupaten Maluku Tengah. Bahkan, kepala Desa Tial juga ikut menyampaikan orasinya dalam aksi tersebut.

“Kami minta penanganan hukum masalah ini dapat dilakukan secara adil, jangan ada kriminalisasi dalam kasus ini,” teriak Kepala Desa Tial Ismail Rolobessy yang juga kerabat korban.

Setelah beberapa saat berorasi, perwakilan pendemo lalu diterima sejumlah penyidik Kejati Maluku di dalam kantor tersebut. Dalam pertemuan itu, ketua tim penyidik kasus tersebut, Ramdani mengatakan bahwa penahanan Idris dan satu tersangka lainnya, Fedro Tentua terkait kasus tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Penahanan terhadap kedua tersangka sudah sesuai aturan, jadi semua pertimbangannya berdasarkan aturan,” katanya.

Sementara itu, kakak kandung korban, Lukman Rolobessy meminta agar penahanan tersangka dapat ditunda karena bulan puasa segera tiba.

"Saya hargai proses hukum, namun saya minta proses hukum tidak berjalan arogan. Jika nantinya sesuatu terjadi, maka pihak kejaksaan yang akan bertanggung jawab,” ancamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com