Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Sabu Diringkus di Rumah Kontrakan

Kompas.com - 28/05/2016, 23:10 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Dedi Sabana Lubis (36) diringkus petugas Polsek Serbelawan, akibat mengedarkan sabu-sabu di Kampung Petani Tengah, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (28/5/2016).

Penangkapan warga asal Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, itu bermula dari adanya informasi masyarakat kepada petugas tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Petani Tengah.

Petugas dari Polsek Serbelawan pun turun ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap Dedi di dalam rumah kontrakannya.

Saat diringkus, dari dalam rumah kontrakan petugas menemukan beberapa barang bukti yang berhubungan dengan narkoba, yaitu 11 bungkus klip kecil berisi diduga sisa narkoba jenis sabu-sabu, satu alat isap, dua buah kaca pirek, tiga butir pil yang diduga ekstasi.

Laninnya adalah satu buah korek api, satu buah jarum, satu buah timbangan elektrik, satu buah korek api berbentuk menyerupai senjata api jenis FN Bareta dan 154 buah plastik klip kecil kosong.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan itu, diakui Dedi adalah miliknya.

Humas Polres Simalungun, AKP J Sinaga, membenarkan ada seseorang yang diduga pengedar narkoba di Kampung Petani Tengah atas nama Dedi Sabana Lubis.

Saat ini, Dedi juga telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk mendapatkan pemeriksaan lebih jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com