BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Rejang Lebong meringkus Ri (30), seorang bandar narkoba yang kerap menjual sabu kepada pelajar, Kamis (26/5/2016). Bersama Ri polisi mengamankan 11 paket sabu di kediamannya. Polisi juga meringkus Ja (52) penyuplai sabu.
Sebelumnya, Ri kedapatan membawa satu paket sedang sabu di dalam motornya. Tersangka tertangkap di kawasan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, setelah sebelumnya memang sempat menjadi Target Operasi (TO) oleh Polres Rejang Lebong.
Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, AKP Ardiansyah menjelaskan bahwa usai menangkap tersangka, petugas segera melakukan penggeledahan di kediaman Ri. Hasilnya, petugas mengamankan 10 paket sedang sabu, alat timbang serta alat hisap sabu.
"Selain itu, kami juga mengamankan sepucuk air softgun dari tangan JA, saat penggeledahan," terang Ardiansyah.
Ardiansyah menjelaskan, kedua orang tersebut adalah bandar yang cukup meresahkan di Rejang Lebong. Target dari keduanya adalah anak-anak usia remaja bahkan anak sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.