Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Cambuk Ditunda karena Tempatnya Dipakai Acara Pelepasan Siswa TK

Kompas.com - 26/05/2016, 11:57 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia

Penulis

TAKENGON, KOMPAS.com -Eksekusi cambuk di Takengon yang sedianya digelar pada Kamis (26/5/2016) terpaksa ditunda karena lokasinya dijadikan acara pelepasan siswa PAUD/TKI.

Eksekusi yang digelar Kejaksaan Negeri Takengon itu tadinya dipusatkan di halaman Gedung Olah Seni (GOS) Takengon. Namun dalam waktu bersamaan, sebuah acara perpisahan dan pelepasan para siswa PAUD/ TK IT Al Hikmah tengah digelar di dalam gedung tersebut, Kamis.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sekitar pukul 09.00 WIB, pembukaan acara pelepasan dan perpisahan siswa PAUD/TK sedang berlangsung di dalam GOS. Sementara di luar GOS, sebuah panggung disediakan untuk eksekusi pelanggar syariat Islam.

Para orangtua murid dari sekolah itu pun merasa keberatan jika eksekusi jadi digelar.

"Ini kan enggak relevan, masak ada acara anak-anak di dalam, di luar malah ada cambuk, bagaimana ini? Apa mau kasih tontonan cambuk kepada anak saya?" kata Zulfikar Fikri, orangtua salah seorang siswa PAUD Al Hikmah, Kamis pagi itu.

"Kita berharap acara ini ditunda, mengingat kalau kedua acara ini bentrok, akan menimbulkan efek yang tidak baik terhadap perkembangan psikologis anak, karena anak-anak belum bisa mencerna apa itu kepentingan hukum cambuk," lanjut Zulfikar.

Dia menambahkan, seyogyanya, kegiatan itu tidak dilaksanakan di depan anak-anak, karena cara pandang mereka dengan orang dewasa sudah pasti berbeda. Apabila cambuk ini digelar, kata Zulfikar, baiknya anak-anak sudah berada di zona aman terlebih dahulu.

"Mereka harus terhindar dari kekerasan ucapan, fisik atau perlakuan lain yang mengandung unsur yang sama," pungkas Zulfikar.

Selanjutnya dia bersama sejumlah orangtua PAUD dan TK Al Hikma melayangkan protes kepada penyelenggara eksekusi cambuk.

Seorang pegawai Kejari yang ditemui dilokasi itu mengaku sebenarnya telah melayangkan pemberitahuan terkait rencana eksekusi cambuk pada pagi itu.

Meski demikian, mengingat keadaan yang tidak memungkinkan, petugas sepakat untuk menunda eksekusi cambuk hingga siang hari.

Informasi yang diperoleh Kompas.com, pihak Kejari akan mengeksekusi cambuk dua pelaku pelanggar syariat Islam pada hari itu. Para terdakwa akan memperoleh hukum cambuk sebanyak 100 kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com