Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bekerja di PTPN IV, Ihwan Malah Tertipu Rp 150 Juta

Kompas.com - 12/05/2016, 21:32 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Ihwan Saragih (31), warga Jalan Surya, Kabupaten Simalungun, melaporkan M boru P (45), seorang guru TK, warga Jalan Gurilla, Pematangsiantar ke Polres Pematangsiantar dengan tuduhan penipuan, Kamis (12/5/2016).

Ihwan mengaku mengenal M boru P melalui saudaranya, Karsel Sitanggang pada pertengahan Mei 2015 silam. Saat itu, Karsel memberitahu Ihwan bahwa M boru P bisa memasukkannya bekerja di PTPN IV.

Mendengar itu, Ihwan pun tergiur dan mencoba untuk memasukkan lamaran melalui M boru P. Saat itu, Ihwan dimintai uang Rp 150 juta guna memuluskan rencananya diterima di perkebunan milik negara itu.

M boru P berjanji dua bulan sejak dia menerima uang yang dikirim melalui rekening bank, Ihwan sudah akan bisa diterima bekerja di PTPN IV.

Tibalah waktu yang dijanjikan, dua bulan kemudian Ihwan menagih pekerjaan yang ditawarkan M boru P. Namun janji tinggal janji. Keinginan Ihwan bekerja di PTPN IV tak kunjung terealisasi.

Merasa sudah ditipu, Ihwan menagih uang Rp 150 juta kepada M boru P. Apalagi uang yang dia transfer melalui BRI Pematangsiantar ke rekening M boru P itu merupakan hasil utangan.

Pada April 2016, Ihwan bertemu M boru P dan dijanjikan uang akan dikembalikan. Janji tersebut dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis.

Lagi-lagi janji tertulis itu tak ditepati M boru P. Bahkan telepon selulernya tak lagi bisa dihubungi oleh Ihwan.

Ihwan pun membuat laporan ke Polres Pematangsiantar atas penipuan yang dilakukan M boru P.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dodi Darjanto membenarkan laporan korban.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan," kata Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com