Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bima Ringkus Seorang Wanita Bandar Sabu

Kompas.com - 26/04/2016, 16:36 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Bima Kabupaten NTB berhasil menjaring para bandar dan pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Sebanyak 5 bandar dan pengedar diamankan di hari yang sama.

Penangkapan pertama dilakukan pada empat orang warga di lingkungan Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Senin (25/4/2016) sekitar pukul 15.00 Wita.

Keempat tersangka narkoba tersebut masing-masing MA (32), warga Kota Bima dan MMA (22), F (29), serta DN (17), ketiganya warga Tente. Dari tangan mereka ditemukan 2 poket sabu seberat 1,02 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah ponsel berbagai merek, alat isap sabu dan sejumlah uang tunai.

“Para pelaku itu ditangkap di rumah F, di lingkungan Tente, Kecamatan Woha,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, Iptu Hanafi, Selasa (26/4/2016)

Selanjutnya, dari hasil pengembangan kasus, polisi langsung bergerak cepat ke Kota Bima. Hasilnya, tim dari satuan Narkoba berhasil menangkap M, warga Kampung Benteng, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima NTB.

M ditangkap lantaran diduga sebagai bandar narkoba. Dari tangan M ditemukan 20 poket sabu seberat 9,34 gram.

Tertangkapnya seorang wanita berusia 34 tahun itu berkat hasil pengembangan empat tersangka di kawasan Tente.

“Berdasarkan barang bukti dan pengakuan 4 tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari wilayah Tanjung. Tak menunggu lama, kita bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di rumah M di lingkungan Benteng, Kelurahan Tanjung,” kata Hanafi.

M ditangkap pada Senin (25/4/2016) sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga saat ini, M bersama empat tersangka lainnya dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang tentang pemberantasan narkotika,” terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com