Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Isap Sabu Sembari BAB

Kompas.com - 16/04/2016, 14:34 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara berhasil menangkap empat pria yang tengah asyik pesta sabu di sebuah rumah kos di Kolaka.

Keempat tersangka berinisial EW, IC, IG dan dan A dibekuk bersama sejumlah barang bukti lainnya berupa dua paket sabu beserta alat isapnya.

Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Gazali menjelaskan, satu dari keempat tersangka ditemukan saat sedang buang air besar sambil menghisap sabu di dalam kamar mandi.

‘’Memang betul, yang inisial IC ini kami temukan di dalam kamar mandi tanpa busana. Dia sedang buang air besar sambil mengisap sabu,’’ kata Gazali, Sabtu (16/4/2016).

Gazali menambahkan, saat penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti di dalam saluran air di kamar mandi.

‘’Jadi dua paket itu kita temukan di dalam dasbor motor salah satu tersangka dan ada juga kita temukan barang bukti didalam saluran air kamar mandi yang diduga dibuang oleh tersangka IC,’’ tambahnya.

Dari keempat tersangka yang ditangkap ini satu di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang. Dia merupakan kaki tangan bandar narkoba yang sudah terlebih dulu ditangkap polisi.

‘’Kalau EW ini memang DPO sebab dia merupakan jaringan dari bandar yang lebih dulu kami tangkap. Setelah diintai ternyata dia terus bergerak dan mengadakan pesta sabu dengan teman-temannya yang lain,’’ kata Gazali.

Dengan tertangkapnya keempat orang ini sekaligus menambah daftar para pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap Polres Kolaka.

Sejak Januari lalu terdapat lebih dari 30 orang yang ditangkap atas kasus yang sama. Para tersangka ini akan dijerat Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 1999 pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Satuan Narkoba Polres Kolaka memang sejak beberapa bulan lalu menggelar Operasi Bersinar untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba khususnya sabu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com