Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi C DPRK Aceh Tengah Kembali "Sidangkan" PLN dan Rekanannya

Kompas.com - 05/04/2016, 11:22 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia

Penulis

TAKENGON, KOMPAS.com - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRK) Aceh Tengah kembali menggelar pertemuan dengan perwakilan PT PLN (Persero) UPK Ketsum 5 proyek PLTA Peusangan I dan II serta para perwakilan rekanan dalam pembangunan proyek multiyear tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung, Selasa (5/4/2016) itu, anggota komisi C meminta dokumen Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) dari pihak PLN. Selain itu, dewan juga meminta dokumen kontrak kerja sesuai dengan kesepakatan pertamuan pertama beberapa hari yang lalu.

"Amdal sudah kami terima, selanjutnya kami akan pelajari, karena baru diserahkan, jadi sekarang kami belum menerima kontrak dengan pihak ketiga," kata Amiruddin, Ketua Komisi C DPRK Aceh Tengah.

Sementara itu, pejabat Humas PT Hyundai, Syukur Kobat yang hadir saat itu mempertanyakan dokumen kontrak yang diminta oleh dewan.

"Belum jelas apakah permintaan yang dimaksud adalah kontrak PLN dengan sub kontraknya, atau Hyundai dengan rekanannya," ujar Syukur Kobat.

Selanjutnya, anggota Komisi C DPRK Aceh Tengah, Yurmiza Putra menjejelaskan salah satu kontrak yang dimaksud adalah dokumen kontrak antara PLN dengan Hyundai.

"Pekerjaan sipil yang saya maksud adalah segala kegiatan yang menggunakan material dari daerah, jadi perusahaan yang terlibat dalam hal ini harus jelas kontraknya," kata dia.

"Kita meminta pihak PLN mengeluarkan surat bupati terkait izin suplai material. Saya juga tanya, berapa banyak sudah PT Hyundai memakai material, mana dokumen kontraknya, kalau tidak ada dokumen kontrak Hyundai dan PLN, maka rapat diskorsing," tegas Yurmiza Putra.

Hingga berita ini diturunkan, rapat kerja antara DPRK Aceh Tengah dengan PLN dan rekanan serta perwakilan pemerintah daerah masih berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Tengah.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, menguatnya Amdal dan kontrak terkait proyek PLTA Peusangan I dan II karena beberapa masalah. Di antaranya semakin maraknya galian C ilegal di wilayah itu, serta kerugian warga di sekitar pembangunan yang sering menerima debu dari jalan raya akibat arus transportasi yang digunakan untuk membangun proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com