Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP Jadi Korban Pencabulan Kakek Tetangga dan Ayah Kandungnya Sendiri

Kompas.com - 08/03/2016, 06:08 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Seorang siswi SMP yang menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya di Ambon, Maluku, ternyata mendapat perlakuan yang sama dari tetangganya berinisal RS (69). Kakek tersebut melakukan perbuatan intim terhadap korban sejak 2014 hingga November 2015.

Insiden itu baru terungkap setelah korban mengakui semua kejadian yang menimpanya kepada penyidik Perlindungan Anak Polres Pulau Ambon, Senin (7/3/2016).

"Jadi sebelum korban dicabuli ayahnya, korban ini pernah beberapa kali dicabuli oleh tetanganya sendiri," kata Kepala Subbagian Humas Polres Pulau Ambon Ajun Komisaris Polisi Meity Jacobus kepada wartawan, Senin (7/3/2016).

Meity menjelaskan, ayah korban berinisial FT itu sempat memergoki RS saat berbuat tidak senonoh dengan korban. FT bahkan nyaris menghabisi kakek tersebut dengan sebilah parang.

"Namun, pelaku meminta maaf dan kemudian memberi sebidang tanah kepada ayah korban sehingga masalah itu pun selesai," ujar Meity.

Meski sempat marah besar kepada RS, pada akhirnya FT justru gelap mata dan meniduri anaknya yang masih berusia 14 tahun itu di dalam kamarnya saat ibu korban sedang bekerja.

FT melakukannya sebanyak dua kali, yakni pada bulan Februari lalu dan terakhir pada Jumat (4/3/2016) pekan lalu.

(Baca Istri Pergi Bekerja, Pria Ini Cabuli Anak Kandung)

Perbuatan pelaku itu diketahui oleh anaknya yang lain dan sang anak melaporkannya kepada ibunya. Ibu korban kemudian melaporkan suaminya ke polisi.

Kini baik FT maupun RS telah ditangkap polisi dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Pulau Ambon.

"Kedua pelaku sudah ditangkap dan keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Meity.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com