Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Sukabumi Tetapkan 4 Tersangka Penipu Ratusan Pencari Kerja

Kompas.com - 05/03/2016, 22:57 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Polres Sukabumi Kota tetapkan empat tersangka perkara dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja ke PT Semen Jawa Siam Cement Group (SCG) di Sukabumi, Jawa Barat.

Keempat tersangka itu masing-masing HN (41) alias Bunda, EM (26), UA (47) alias Abah dan SO (24) alias Boy yang seluruhnya adalah warga Sukabumi, Jawa Barat.

Jumlah korban yang terdata Satreskrim Polres Sukabumi Kota mencapai 658 pencari kerja yang berasal dari berbagai daerah.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan akhirnya ditetapkan empat tersangka," kata Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim kepada Kompas.com, Sabtu (5/3/2016).

Menurut Sulaeman para tersangka ini menjanjikan akan menyalurkan ratusan orang itu untuk bekerja di PT SCG.

Ternyata aksi penipuan yang dilakukan keempat orang ini sudah berlangsung sejak Agustus 2015 lalu.

"Otak pelakunya HN, sedangkan tiga tersangka lainnya berperan sebagai pencari dan perekrut pencari kerja," tambah Sulaeman.

Setiap pencari kerja, lanjut dia, diminta uang dengan besaran Rp 2 juta hingga Rp 7 juta oleh para tersangka.

Mereka beralasan uang tersebut digunakan untuk biaya administrasi masuk kerja di berbagai divisi di PT SCG.

"Perkara ini berawal laporan puluhan korban ke Polsek Gunungguruh pada Rabu sore lalu. Selanjutnya dalam pengembangan, ternyata jumlah korban mencapai 658 orang, makanya penyelidikan dan penyidikan dialihkan langsung oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota," lanjut Sulaeman.

Para tersangka akan dijerat Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 372 dan 378 mengenai penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

"Barang bukti yang sudah kami sita di antaranya ratusan lembar kuitansi bermaterai Rp 6.000," pungkas Sulaeman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com