Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami Musibah Saat Bertugas, 3 Penyelenggara Pemilu Dapat Penghargaan

Kompas.com - 25/02/2016, 10:48 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Dua mantan penyelenggara pemilu adhoc dan seorang mantan petugas Linmas TPS Pemilu 2014 di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mendapat santunan dari KPU RI.

Pemberian santunan merupakan bentuk perhatian KPU kepada jajaran penyelenggara pemilu yang mengalami musibah saat melaksanakan tugas pada Pemilu 2014 lalu.

Mereka yang mendapat santunan adalah Asmawati, mantan anggota PPK Matakali dan Anto, mantan anggota PPS Kurma, Kecamatan Mapilli. Lalu satu lagi ialah Ismail, mantan anggota Linmas TPS 1 Galunglombok, Kecamatan Tinambung.

Asmawati dan Anto mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan cedera serius pada tahapan pemungutan suara Pemilu hingga harus dirawat di rumah sakit.

Sedangkan Ismail meninggal dunia sehari setelah melaksanakan tugas pengamanan TPS.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Polewali Mandar M Danial kepada Anton, disaksikan anggota KPU Fitrinela dan Sekretaris KPU Anwar Sida di kantor KPU, Rabu (24/2/2016).

Selain santunan dalam bentuk cheque dari KPU Provinsi Sulawesi Barat, ketiganya juga mendapat piagam penghargaan dari KPU RI.

Anton mengaku terkejut dan tak menyangka mendapat santunan dan piagam penghargaan dari KPU pusat, karena peristiwa tersebut sudah lama.

"Saya kaget ketika mendapat panggilan ke KPU kabupaten untuk terima santunan. Saya sangat bersyukur, dan saya pun siap melaksanakan tugas lagi jika dibutuhkan," kata Anton.

Ketua KPU M Danial mengakui santunan itu nilainya tidak seberapa jika dibanding pengorbanan atau kerugian akibat musibah yang dialami oleh mantan penyelenggara adhoc saat melaksanakan tugas.

“Itu merupakan bentuk perhatian dan apresiasi atas dedikasi mereka melaksanakan demi suksesnya pemilu,” katanya.

Khusus kepada keluarga almarhum Ismail, Danial berharap selalu sabar dan tabah atas musibah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com