Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Sabu dan Ekstasi di Jayapura Dibekuk

Kompas.com - 19/02/2016, 15:54 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Kota Jayapura mengungkap jaringan peredaran sabu dan ekstasi yang selama ini beroperasi di Jayapura, Kamis (18/2/2016).

Perwira Urusan Humas Polres Kota Jayapura Inspektur Jahja Rumra saat ditemui pada Jumat (18/2/2016) mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pengedar berinisial MK di Jalan Kamp Wolker, Kelurahan Waena, sekitar pukul 11.00 WIT.

"Dari tangan pelaku, aparat kami berhasil menemukan 13 paket sabu dan 15 butir ekstasi. Setiap paket sabu seberat satu gram. Ia mendapatkan kedua barang ini dari Makassar. Saat ini kami masih memburu sejumlah pelaku yang bekerja sama MK," tutur Jahja.

Dia menuturkan, pelaku menjual 15 paket sabu seharga Rp 58, 5 juta, sedangkan 15 butir ekstasi senilai Rp 7,5 juta.

"Pelaku sudah berulang kali dipenjarakan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, ia tak pernah jera dan terus menjual narkoba. MK dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman minimal lima tahun penjara," tutur Jahja.

Sementara itu, MK berkilah, dirinya telah dijebak pihak kepolisian.

"Sebenarnya barang yang disita aparat kepolisian milik teman saya. Saya tak lagi berurusan dengan narkoba karena masih menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Papua hingga saat ini," kata pria berambut panjang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com