Tim itu dibentuk untuk mencegah terulangnya bentrokan seperti yang terjadi saat penertiban warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari Aji mengatakan, tugas pertama tim tersebut adalah memberikan sosialisasi terhadap warga bantaran kali di Bidaracina.
Bantaran kali di Bidaracina adalah kawasan yang dalam waktu dekat akan segera ditertibkan.
"Kami ingin di Bidaracina tidak ada lagi insiden. Karena itu, tim ini dibentuk," kata Ika di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Menurut Ika, tim relokasi beranggotakan orang-orang yang terdiri atas tiga unsur, masing-masing dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat di lokasi yang akan direlokasi, dan akademisi.
Mereka nantinya bertugas untuk menyosialisasikan kebijakan terkait pemindahan warga ke rumah susun sederhana sewa, minimal enam bulan sebelum penggusuran.
Tujuannya ialah agar tidak ada lagi anggapan yang menilai penertiban oleh Pemprov kurang manusiawi.
"Tugas tim nantinya berkelanjutan. Jadi, tidak hanya melakukan pendampingan sebelum relokasi, tetapi juga pendampingan setelah relokasi," ujar Ika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.