Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Pembebasan Dua Sandera WNI di Papua Niugini Tunggu Negosiasi

Kompas.com - 14/09/2015, 19:09 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, upaya pembebasan dua warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini masih menunggu hasil negosiasi antara perwakilan Indonesia di negara tersebut dan pemerintah Papua Niugini.

"Sangat tergantung pada pembicaraan antara perwakilan kita ada di Papua Nugini dengan pemerintah Papua Niugini. Oleh karena itu, kami tunggu hasilnya," kata Badrodin saat melakukan kunjungan kerja di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (14/9/2015).

Menurut Badrodin, saat ini telah ada koordinasi antara aparat keamanan dan perwakilan yang ada di Papua Niugini. Ia mengatakan, karena kasus ini ada di wilayah negara lain maka penanganannya tidak bisa sama dengan penanganan yang ada di wilayah Indonesia.

Negosiasi ini menyusul adanya dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok bersenjata di Papua Niugini. Kedua WNI bernama Sudirman (28) dan Badar (20) itu merupakan penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua Nugini.

Saat ditanya terkait tawaran barter dengan tahanan kasus narkoba, Badrodin mengatakan menolak tawaran tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih menunggu proses negosiasi.

"Tentu kami tidak bisa mengikuti cara-cara seperti itu. Oleh karena itu, sangat tergantung dari Pemerintah Papua Niugini nantinya," kata Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com