Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Perusahaan di Jabar Ikut Dana Pensiun BPJS

Kompas.com - 14/08/2015, 10:32 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Meski kewajiban membayar dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan diberlakukan per 1 Juli 2015, namun hingga kini belum ada satu pun perusahaan swasta di Jabar yang ikut serta.

Pengusaha mengaku masih bingung dengan aturan BPJS, sehingga memutuskan untuk belum mendaftar. “Belum ada sosialisasi ke pengusaha maupun karyawan. Jadinya kami bingung bagaimana aturan, manfaat, dan lain-lainnya,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Dedy Widjaja melalui saluran telepon, Jumat (14/8/2015).

Dedy mengaku tidak bisa berkata banyak tentang keikutsertaan perusahaan di Jabar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, dia merasa hal itu belum tersosialisasi dan belum terpahami secara jelas.

Dedy mengaku ingin memahami program itu lebih dulu sebelum akhirnya bergabung. Program tunjangan pensiun, sambung Dedy, akan maksimal jika pengusaha maupun buruh menerimanya. Itu pun dengan aturan main yang jelas. Dia khawatir, nasib dana pensiun sama dengan jaminan hari tua (JHT).

“Hanya dalam satu hari aturannya berubah. Itu yang kami tidak mau. Harus jelas dulu,” tutur dia.

Dedy mengaku belum mengetahui kapan perusahaan di Jabar akan bergabung dalam program dana pensiun ini. Namun hingga kini, dia kembali menegaskan, belum ada satu pun perusahaan di Jabar yang ikut serta.

“Pada dasarnya kami setuju dengan program ini. namun manfaat bagi kalangan pekerja atau buruh harus jelas dulu. Begitupun dengan pengusaha, aturannya harus jelas,” imbuh dia.

Apalagi, kondisi ekonomi Indonesia hingga kini belum membaik. Sebagian perusahaan sudah mengurangi jam kerja, pemutusan kontrak hingga pemecatan. Seperti di Cimahi, sudah 850 orang dipecat. Begitupun Karawang, sebanyak 5.000 orang kini menganggur.

Bahkan, jika ekonomi tidak menunjukkan perbaikan, sebelum akhir 2015 diprediksi akan terjadi PHK besar-besaran. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com