Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berebut Penumpang, Dua Awak Bus Saling Pukul

Kompas.com - 25/06/2015, 12:25 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com - Karena menaikkan penumpang di Pantura Cepiring, Kendal, Jawa Tengah, Jun, awak bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) Sahabat terlibat saling pukul dengan awak bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) Curug Sewu, Kamis (25/6/2015).

Dalam aksi itu, Jun mengalami luka di bagian kepala. Dia lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kendal.

Setelah mengetahui ada rekannya yang dilaporkan ke Polres, puluhan awak bus Curug Sewu, datang ke Polres untuk memberi dukungan. Mereka berpendapat apa yang dilakukan rekannya yang memukul itu benar karena awak bus Sahabat kerap menyalahi perjanjian.

Pengurus paguyuban bus AKDP Curug Sewu, Mukhson, mengatakan, pada tahun 2013, antara bus AKDP dan bus AKAP telah membuat perjanjian di Dinas Perhubungan Kendal. Isi perjanjian itu, bus AKAP tidak boleh menaikkan penumpang di sepanjang Pantura Kendal. Pasalnya, hal itu menyebabkan jumlah penumpang yang naik bus AKDP Curug Sewu menjadi berkurang.

“Trayek kami, kan hanya Sukorejo Kendal–Mangkang Semarang dan tidak masuk ke Semarang Kota hingga Terboyo, jadi trayek kami cukup pendek. Kalau penumpangnya diambil oleh bus AKAP, maka kami akan kehilangan pendapatan,” kata Mukhson.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya belum tahu siapa yang telah memukul kru bus AKAP Sahabat. Pasalnya, jumlah kru bus AKDP Curug Sewu banyak.

“Kami masih mencari orangnya dan kami minta supaya menghadap ke Polres untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Terkait pemukulan gara-gara rebutan penumpang, Mukhson menambahkan, Senin (22/6/2015), dua kru bus AKDP juga menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh kru bus AKAP Langsung Jaya. Untuk itu, pihaknya juga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal.

“Korbannya Doni dan Ateng. Ateng mengalami luka di pelipis dan Doni mengalami luka di tangan dan kepala,” ungkapnya,

Terkait kejadian pemukulan yang disebabkan rebutan penumpang tersebut, Wakil Kepala Polres Kendal, Kompol Guki Ginting, langsung mengundang kedua belah pihak untuk diajak musyawarah. Dalam musyawarah itu, Polres juga menghadirkan kepala Dinas Perhubungan Subarso.

“Kedua belah pihak korban pemukulan kami undang, yang juga dihadiri oleh pengurus paguyuban Bus Curug Sewu. Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi,” kata Guki.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Subarso, menegaskan akan mengundang pengurus bus AKAP dengan AKDP. Tujuannya, untuk meminta solusi terbaik supaya tidak ada perselisihan di jalan ketika mencari penumpang.

“Perjanjian pada tahun 2013, akan kami jalankan lagi. Mereka akan kami kumpulkan Senin (29/6/2015) besok,” kata Subarso.

Subarso menjelaskan, sesuai surat perjanjian, bus AKAP tidak boleh menaikkan penumpang dari arah barat yang mau ke Semarang. Bus AKAP, hanya boleh menaikkan penumpang dari arah Barat yang mau ke Timur. Tetapi bus AKAP, tidak diperbolehkan melewati jalur kota. Mereka harus lewat jalan arteri kaliwungu dan Weleri,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com