Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Dugaan Kekerasan Seksual, Jasad Angeline Tak Akan Diotopsi Ulang

Kompas.com - 12/06/2015, 10:08 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Tim forensik RS Sanglah, Denpasar, Bali, tidak akan melakukan otopsi ulang atas jenazah bocah Angeline (8), yang ditemukan terkubur di pekarangan rumahnya, di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Rabu (10/6/2015).

Penolakan ini disampaikan dalam pertemuan antara pihak RS dan Komnas Perlindungan Anak di RS Sanglah, Jumat (12/6/2015). Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyampaikan permintaannya agar jenazah Angeline diotopsi lagi demi membuktikan pernyataan tersangka yang mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap bocah itu.

Namun, pihak RS Sanglah melalui dokter Ida Bagus Putu Alit menyatakan bahwa otopsi ulang atas jenazah tidak boleh dilakukan. "Jadi, tidak ada otopsi ulang. Tapi, proses pemeriksaan jenazah, analisis data dari hasil otopsi, maka sampai pada posisi bukan hanya pada luka, tapi pada vagina dan dubur. Tidak ada otopsi ulang, tidak boleh," kata Arist Merdeka Sirait seusai pertemuan dengan dokter Ida Bagus Putu Alit.

Menurut Arist, dokter forensik masih melakukan pengembangan berdasarkan hasil otopsi jenazah Angeline. Hari Sabtu besok hasilnya akan diserahkan kepada penyidik.

Sementara itu, dugaan adanya kekerasan seksual pun masih dikembangkan. "Beliau (dokter Alit) berjanji terus bekerja menganalisis dan besok Sabtu akan diserahkan ke penyidik. Saya juga sudah melihat jenazah Angeline. Tindakan pelaku bukan spontan, tetapi sudah dilakukan berulang kali," kata dia.

Angeline yang dilaporkan hilang pada 15 Mei 2015 lalu ditemukan meninggal dunia, terkubur di rumahnya pada 10 Juni 2015, akibat dugaan kekerasan yang dilakukan tersangka Agus, yang tak lain adalah pembantunya. Kini jenazah Angeline masih tersimpan di ruang jenazah RS Sanglah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com