Arist berpendapat, otopsi ulang harus dilakukan demi mengungkap fakta tentang dugaan adanya pelecehan seksual seperti apa yang diakui tersangka Agus, yang tak lain adalah pembantu di rumah Angeline.
"Kalau forensik di Rumah Sakit Sanglah tidak bisa menguak itu, saya kira di Indonesia ini besar dan luar biasa. Maka, itu bisa dibantu forensik internasional kalau kita tidak punya kemampuan itu. Saya yakin Indonesia punya kemampuan itu untuk pengakuan sementara dari tersangka Agus yang melakukan pemerkosaan," kata Artist, Jumat (12/6/2015) pagi.
Sejauh ini, hasil otopsi yang telah dikeluarkan pihak medis tidak menyertakan data adanya kerusakan di bagian alat vital Angeline karena jenazahnya sudah membusuk. "Jika tersangka mengaku telah memerkosa, itu artinya harus dicocokkan dengan hasil otopsi agar dapat diketahui kebenarannya, apakah tersangkanya satu orang atau justru persekongkolan yang melibatkan orang dekat lainnya. Saya yakin kasus terbunuhnya Angeline adalah persekongkolan," ujar Arist.
Tim reaksi cepat Komnas Perlindungan Anak bersama tim identifikasi Mabes Polri juga menemukan hal lain di TKP, yakni adanya bercak darah di kamar tersangka Agus dan kamar ibu angkatnya.
Hasil penemuan ini akan terus ditindaklanjuti untuk mencari tahu lebih jauh dan mampu menguak misteri pembunuhan Angeline yang ditemukan terkubur di pekarangan rumahnya pada 10 Juni 2015 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.