Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Internal Belum Usai, Golkar dan PPP Tak Boleh Ikut Pilkada

Kompas.com - 10/06/2015, 16:22 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mengingatkan batas waktu pendaftaran pilkada serentak pada 26 Juli 2015. Jika sampai tanggal tersebut Partai Golkar dan PPP belum menyelesaikan masalah internalnya, kedua partai tersebut tidak bisa mengikuti pilkada serentak.

"Pendaftaran calon masih lama, hingga tanggal 26 Juli. Masih ada waktu. Tapi, jika Golkar dan PPP masih kisruh (hingga 26 Juli), belum bisa ikut," ujar Sekretaris KPU Jabar Heri Suparman, Rabu (10/6/2015).

Heri menjelaskan, hal itu sesuai dengan UU No 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Dalam UU tersebut, partai yang masih belum menyelesaikan konflik internal tidak akan bisa mengikuti ajang pilkada serentak, khususnya di sembilan kota/kabupaten di Jabar.

"Nanti yang menentukan mereka bisa ikut atau tidak dari Kemenkumham," ujarnya.

Heri mengaku tidak ada masalah besar yang menjadi kendala di KPU Jabar. Saat ini, pihaknya tengah fokus mempersiapkan untuk menghadapi tahapan penerimaan dukungan dari bakal calon.

Setiap calon mesti menunjukkan berkas dukungan sekitar 6,5 persen dari total penduduk di daerahnya. Pengumpulan dokumen dukungan perorangan akan berlangsung pada 11-15 Juni mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Tahun Dilanda Banjir, Warga Sukabumi Selatan Sudah Siap-siap Saat Hujan Tiba

Puluhan Tahun Dilanda Banjir, Warga Sukabumi Selatan Sudah Siap-siap Saat Hujan Tiba

Regional
Pemkab HST Sabet 3 Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Pemkab HST Sabet 3 Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
NTT dan Beban Demografi 2030

NTT dan Beban Demografi 2030

Regional
Bolehkah Berhenti di Bahu Jalan untuk Buang Air Kecil?

Bolehkah Berhenti di Bahu Jalan untuk Buang Air Kecil?

Regional
Solusi Mendasar Atasi Sampah Citarum

Solusi Mendasar Atasi Sampah Citarum

Regional
Dompet Dhuafa Bagikan Daging Kurban kepada 920 KK di Dusun Nglelo

Dompet Dhuafa Bagikan Daging Kurban kepada 920 KK di Dusun Nglelo

Regional
Jangan Ada Lagi Nyawa Melayang Setelah Laporan Polisi Dilayangkan

Jangan Ada Lagi Nyawa Melayang Setelah Laporan Polisi Dilayangkan

Regional
Bupati Blora Arief Rohman Sampaikan Tiga Pesan Penting di Hari Raya Idul Adha

Bupati Blora Arief Rohman Sampaikan Tiga Pesan Penting di Hari Raya Idul Adha

Regional
Begini Rasanya Mengangkat Bongkahan Emas dan Perak Senilai Rp 2 Miliar

Begini Rasanya Mengangkat Bongkahan Emas dan Perak Senilai Rp 2 Miliar

Regional
“Mooring System” Pertama Terpasang di Raja Ampat, Kadis P2KP: Untuk Kepentingan Wisata dan Piring Makan Warga

“Mooring System” Pertama Terpasang di Raja Ampat, Kadis P2KP: Untuk Kepentingan Wisata dan Piring Makan Warga

Regional
Sambil Malu-malu Kepala Kampung Friwen Sebut Masyarakat Inginkan Bantuan Rumah

Sambil Malu-malu Kepala Kampung Friwen Sebut Masyarakat Inginkan Bantuan Rumah

Regional
Polri dan Kasus Vina Cirebon: Pengusutan Kembali Setelah 8 Tahun Berlalu

Polri dan Kasus Vina Cirebon: Pengusutan Kembali Setelah 8 Tahun Berlalu

Regional
Danny Pomanto Jadi Satu-Satunya Wali Kota Indonesia yang Diundang World Water Forum 2024 di Bali

Danny Pomanto Jadi Satu-Satunya Wali Kota Indonesia yang Diundang World Water Forum 2024 di Bali

Regional
Pilkada Aceh Singkil 2024, Kemiskinan, dan Potensi SDA

Pilkada Aceh Singkil 2024, Kemiskinan, dan Potensi SDA

Regional
Melestarikan Praktik Ekonomi Peternakan di Lahan Savana Kaki Gunung Tambora

Melestarikan Praktik Ekonomi Peternakan di Lahan Savana Kaki Gunung Tambora

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com