“Kondisinya baru sembuh 70 persen ketika melarikan diri itu. Dia dalam tahap pemulihan,” kata Kepala Lapas Balikpapan, Edy Hardoyo, Senin (1/6/2015).
Edy mengungkapkan, Johari menderita infeksi pada organ ususnya dan mendapat rujukan dokter Lapas untuk menjalani operasi tahap dua. Ia tidak sendiri. Seorang napi lain bernama M Ardani bin Abu Bakar, terhukum delapan tahun karena kasus narkotika, juga menjalani operasi di RSKD.
Ardani dioperasi karena polip amandel. Mereka masuk sama-sama ke RSKD dan berada di ruang yang sama selama dua pekan perawatan.
“Selagi dalam perawatan, Patoroi dan Asnan, kedua orang tua Johari datang menemani (di luar),” kata Edy.
Johari kabur pada Minggu pagi, diyakini saat jam pergantian jaga pukul 07.30. Pria 36 tahun itu semula ingin buang air. Sekembali dari kamar mandi, Johari memanfaatkan kesempatan dengan meminta izin ingin memesan makanan lewat orangtuanya yang menunggu di luar kamar perawatan.
“Johari tak kembali setelah ditunggu 45 menit. Kami meyakini dia kabur,” kata Edy.
“Saya yang dikabari sepulang dari uji kompetensi di Jakarta hari Minggu. Ini kelalaian petugas,” tambahnya.
Edy menegaskan, terdapat kesalahan prosedur bertingkat yang terjadi di kasus pelarian Johari. Pertama, seharusnya dua napi yang sedang dirawat tidak dijaga oleh seorang sipir saja, tetapi dua orang.
Kesalahan lain, kata Edy, sipir penjaga di RSKD tidak menjalani standar penjagaan sehingga membiarkan napi keluar dari ruang perawatan. Edy menjanjikan akan melakukan pemeriksaan saksama pada sipir lapas atas kejadian ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.