Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penanam Dua Hektar Ganja Terancam Bui Seumur Hidup

Kompas.com - 20/03/2015, 16:42 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

BIREUEN, KOMPAS.com - Mawardi (23), lelaki yang diringkus di lokasi penemuan dua hektar ladang ganja di Pegunungan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Aceh, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kasat Narkoba Polres Bireuen AKP Aji Wisa Prayogo, mengatakan, tersangka dijerat Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 114 ayat 2 dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Tersangka merupakan salah seorang pemilik dan turut menanam ganja di ladang seluas dua hektar yang digerebek Selasa kemarin,” kata Aji.

Saat ini, menurut Aji, tersangka Mawardi dan barang bukti pohon ganja sudah diamankan dan diserahkan ke Satnarkoba Polres Bireuen. Sedangkan, tiga tersangka pemilik ladang dan penanam ganja lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Sementara, Mawardi mengaku satu tahun terakhir sudah dua kali memanen ganja yang ia jual per kilogram seharga Rp 200.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com