Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan: Ada Indikasi Kerugian Negara Rp 1 Miliar di Dinkes Kolaka

Kompas.com - 16/03/2015, 12:32 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis


KOLAKA TIMUR, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengusut penyelewengan dana di Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur. Pihak kejaksaan saat ini telah menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 1 miliar.

"Kerugian negara itu sekitar Rp 1 miliar. Ini masih dugaan dari kami. Hasil audit dari BPKP belum ada. Nah, aroma korupsi ini dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur. Jadi sejauh ini sudah ada 20 orang yang kami periksa, dan proses ini akan terus berlangsung," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Jefferdian, di ruang kerjanya, Senin (16/3/2015).

Dia menambahkan, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut telah naik status dari proses penyelidikan ke penyidikan. Namun, pihak kejaksaan belum bisa membeberkan penyelewengan dana tersebut di bidang apa dengan alasan masih melakukan pendalaman. Namun, Jefferdian mengatakan, dana tersebut masuk dalam tahun anggaran 2014 lalu.

Di tempat terpisah, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perangkat Sulawesi Tenggara mendorong pihak kejaksaan mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kami mendesak diselesaikan hingga tuntas. Sebab, terkait dengan penyelewengan uang negara. Apalagi ini daerah otonomi baru. Biasanya kan kalau DOB itu gencar dana kucuran dari pusat, maka tindak pidana korupsi juga pasti ada," tegasnya.

Kabupaten Kolaka Timur adalah daerah otonomi baru yang mekar tahun 2013 lalu dari kabupaten induk, yaitu Kabupaten Kolaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com