“Mereka melawan. Pada intinya tidak mau ditangkap. Yang pertama ditangkap Ranggapada, Sabtu lalu di Sumba Barat, sementara Marten tertangkap di Kecamatan Harhar, Sumbawa Timur dini hari tadi,” kata Kanit II Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali Kompol Pande Sugiharta di Denpasar, Bali, Selasa.
Pande juga menerangkan bahwa tersangka Marten berperan melakukan negoisasi harga sebagai pembunuh bayaran dan menetapkan Rp 150 juta. Marten mendapatkan jatah bayaran paling tinggi dari harga yang disepakati, yaitu Rp 80 juta.
“Marten juga yang mengatur strategi. Merekrut orang-orang untuk diajak membunuh korban. Mereka berdua itu tinggalnya pindah-pindah di rumah orang,” tambahnya.
Sementara Rangga yang ditangkap sebelumnya juga berperan saat eksekusi dengan memegang kaki korban. Marten dan Rangga tetap melakukan komunikasi jarak jauh walaupun beda wilayah. Tapi tim gabungan yang teridir dari 25 personel itu mampu mendeteksi pelaku.
Ellis terbunuh di Villa Emerald Sanur yang diotaki istrinya sendiri, Julaikah Noor Ellis, dibantu oleh pembunuh bayaran pada 20 Oktober 2014 lalu. Mayat korban dibuang di parit wilayah Abiansemal, Badung. Enam pelaku sebelumnya sudah tertangkap terlebih dahulu. Kini dua lagi tertangkap, sehingga tersangka yang berjumlah 8 orang siap menjalani proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.