Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21.000 Botol Miras dan 2.860 Liter Tuak Dimusnahkan

Kompas.com - 12/12/2014, 15:48 WIB
Kontributor KompasTV, Muhamad Syahri Romdhon

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com – Aparat Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, menggelar razia penyakit masyarakat di 36 kecamatan, di wilayah hukum Polres Cirebon. Dalam kurun waktu dua bulan, Kepolisian mengamankan sebanyak 21.000 botol miras berbagai jenis, dan juga 143 jeriken atau setara 2.860 liter miras jenis tuak.

Jumat siang (12/12/2014), Kepolisian Resor Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bersama unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida) setempat memusnahkan minuman haram itu di halaman Gelanggang Olahraga (GOR) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kepala Polres Cirebon, AKBP Chiko Ardwiatto mengaku akan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memperketat peredaran miras berbagai jenis di Kabupaten Cirebon. Hal itu dilakukan guna meminimalisasi terjadinya kasus miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa generasi muda di beberapa daerah.

“Di tahun 2013 dan awal tahun 2014, ada tujuh generasi muda tewas akibat miras oplosan di Kabupaten Cirebon. Hal itu tidak boleh terjadi lagi, makanya kami akan intensifkan razia penyakit masyarakat ke seluruh pelosok desa,” tegas dia di sela kegiatan pemusnahan.

Chiko bersama unsur Muspida Kabupaten Cirebon lainnya pun memusnahkan sebanyak 3.800 unit knalpot racing yang mengeluarkan bunyi bising. Selain mengganggu ketertiban umum, knalpot racing menjadi pemicu ributnya antargeng motor, dan pemuda-pemuda di pelosok desa.

“Tidak sedikit kerusuhan yang terjadi di pelosok desa itu disebabkan gangguan knalpot racing. Anak muda yang menggunakan knalpot racing akan menjadi pemicu kericuhan dengan pemuda lainnya yang merasa tergangggu. Dan tidak sedikit korban meninggal dunia akibat kericuhan,” ungkap dia lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com