Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota Dewan Ditangkap Pakai Sabu, Gubernur Puji BNNP

Kompas.com - 27/11/2014, 17:32 WIB
GORONTALO, KOMPAS.com - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, yang menangkap mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial MY.

Menurut Rusli, BNNP telah bertindak tepat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Gorontalo. "Saya salut atas upaya BNN dalam memberantas narkoba di Gorontalo. Peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan sebab kini Gorontalo sudah berada pada peringkat lima nasional terbanyak pengguna narkoba," ungkap dia, Kamis (27/11/2014).

Sebelumnya, Gubernur datang ke BNNP bersama sejumlah pimpinan SKPD. Dalam kunjungan itu ia mengaku hanya untuk mengecek kebenaran terkait penangkapan MY. Rusli menyesalkan masih ada saja publik figur yang tertangkap karena narkoba. Menurut dia, hal ini akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat Gorontalo.

Dia pun berharap agar pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba di Gorontalo dapat terus ditingkatkan. "Apalagi yang tertangkap justru tokoh masyarakat, yang juga pengurus partai dan mantan anggota dewan. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi," kata dia.

MY ditangkap oleh BNNP pada Senin, (24/11) malam. Meski tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan, BNNP menduga MY adalah pengguna narkoba.  Hal itu dibuktikan dengan hasil tes urine MY yang positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com