Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Jalan Tanjakan, Sopir Angkot Minta Tarif Baru Naik Lagi

Kompas.com - 20/11/2014, 20:07 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Tidak puas dengan penyesuaian tarif angkutan kota (angkot) yang ditetapkan Wali Kota Ambon, ratusan sopir dari berbagai jurusan di Ambon mendatangi Kantor DPRD Kota Ambon di kawasan Belakang Soya, Kamis (20/11/2014).

Ratusan sopir angkot yang tidak setuju dengan keputusan Wali Kota Ambon dan mendatangi Kantor DPRD Kota Ambon itu di antaranya sopir angkot jurusan Kebun Cengkeh, STAIN, Karpan, Kopertis, LIN V, Gunung Nona dan sejumlah sopir angkot jurusan lainnya.

Setibanya mereka langsung memarkir angkot di halaman Kantor DPRD, sebagian lainnya memarkir kendaraannya di bahu jalan depan kantor tersebut, sehinga menimbulkan kemacetan di kawasan itu.

Dalam pertemuan itu, para sopir ini menolak keputusan penyesuaian tarif baru yang ditetapkan Wali Kota Ambon. Mereka menilai keputusan penyesuaian tarif baru tersebut tidak tepat dan hanya merugikan para sopir.

“Kami tidak setuju dengan penyesuaian tarif baru ini karena sangat merugikan kita para sopir,” ungkap Risman Latuheru, koordinator sopir angkot jurusan STAIN dan Kebun Cengkeh.

Dia menilai tarif baru yang ditetapkan naik sebesar 15 persen itu tidak sesuai dengan sejumlah jalur angkot yang kerap melewati banyak tanjakan. Karena itu dia meminta kepada pemerintah Kota Ambon khusus untuk jalur yang melewati tanjakan dapat ditinjau kembali.

“Kami minta untuk jalur Kebun Cengkeh, STAIN, Ahuru dan jalur Karpan itu harus naik Rp 4.000 karena jalurnya banyak tanjakan. Dan untuk jalur lain juga harus dinaikkan,” pintanya.

Permintaan yang sama juga disampaikan perwakilan sopir angkot lainnya yang meminta agar penyesuaian tarif baru tersebut dapat ditinjau kembali. Para sopir pun meminta agar tarif baru tersebut dapat direvisi dan dinaikkan menjadi 20-30 persen.

”Harusnya pemerintah Kota Ambon menghitung semuanya dengan matang sebelum menetapkan tarif baru. Kalau begini kita yang dirugikan," kata Fredy, sopir jurusan Batu Gong.

Menanggapi keluhan para sopir tersebut, Ketua Komisi III, Rovik Afifudin yang menemui para sopir berjanji akan memperjuangkan kepentingan para sopir agar tarif yang ditetapkan itu dapat direvisi.

“Kita akan minta keputusan itu dapat direvisi paling lambat hari Senin (24/11) atau paling lambat satu minggu dari sekarang,” janjinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Fiet Saimima yang juga ikut dalam pertemuan itu berjanji akan menyampaikan tuntutan para sopir ke Wali Kota untuk merevisi penetapan tarif tersebut.

“Karena yang punya kewenangan itu Wali Kota nanti akan kami sampaikan hasil pertemuan ini kepada Wali Kota,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com