Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

29.000 Penduduk Magelang Belum Punya E-KTP

Kompas.com - 15/11/2014, 08:29 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com – Dalam kurun setahun terakhir, sebanyak 29.096 dari 997.698 penduduk wajib KTP di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tercatat belum memiliki KTP elektronik (e-KTP). Hal tersebut disebabkan karena adanya pertambahan pendukuk, khususnya anak yang sudah menginjak usia 17 tahun.

"Kemungkinan mereka belum sempat mengikuti perekaman data e-KTP yang berakhir pada Desember 2013 lalu," kata Pardi Sriono, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang, Jumat (14/11/2014).

Ia menambahkan, banyak pula penduduk wajib KTP yang masih bekerja di luar daerah, sakit, jompo, meninggal dunia, pindah domisili, atau karena ada kendala lain. Selama ini pencetakan dokumen atau personalisasi e-KTP terpusat di Jakarta. Sesuai kebijakan baru, kata Pardi, masalah tersebut akan diserahkan ke daerah. Dalam praktiknya nanti, perekaman data dan pencetakan e-KTP akan ditangani oleh petugas di tingkat kecamatan.

"Pemerintah pusat akan menyerahkan keping e-KTP ke seluruh daerah di Indonesia. Sementara untuk penyerahan keping e-KTP ke kabupaten/kota se-Jawa akan di Yogyakarta, Minggu 16 November 2014, besok," jelas Pardi.

Kendati demikian, pelimpahan tugas tidak serta-merta dapat dilaksanakan karena sumber daya manusia (SDM) yang terbatas sehingga tidak mampu menangani seluruh pekerjaan tersebut. Hal ini berbeda ketika perekaman e-KTP pada tahun-tahun sebelumnya yang ditangani oleh tenaga kontrak dan pencetakannya oleh pusat.

"Jika tugas itu diserahkan ke daerah, maka perlu ada pelatihan khusus untuk pegawai yang diplot di bidang tersebut. Baik PNS atau tenaga kontrak sama-sama membutuhkan dukungan anggaran yang memadai dari APBD," kata Pardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com