Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijadikan Saksi, Enam Korban Selamat Kapal Jety Diizinkan Pulang

Kompas.com - 14/11/2014, 21:13 WIB
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Affandi Hasan masih terlihat pucat. Pria berusia sekitar 40 tahun ini tak banyak bicara. Enam bulan berada di penjara dan barak penampungan kepolisian Malaysia menjadi pengalaman pahit dalam hidupnya.

“Saya tak tahu apa yang berlaku pada diri saya, mungkin ini ujian dari Tuhan atau bisa saja teguran kepada saya atas banyak hal yang sudah saya lakukan sebelumnya dalam hidup,” ujarnya masih berlogat Malaysia.

Affandi Hasan adalah satu dari banyak korban selamat dari insiden tenggelamnya kapal Jety di perairan Malaysia pada Juni 2014 lalu. Affandi juga satu dari 90 warga Aceh yang tidak memiliki dokumen sah bekerja di Malaysia, yang kemudian memutuskan pulang ke Aceh dengan berlayar untuk menyambut puasa Ramadhan dan hari raya bersama keluarga.

Sebilah papan dinding kapal yang pecah menyelamatkannya hingga ke bibir pantai, walau kemudian dia dan sejumlah orang lain ditangkap oleh kepolisian laut Malaysia.

Affandi Hasan dan lima warga Aceh tiba di Aceh pada Jumat (14/11/2014) pagi. Suasana haru mewarnai kedatangan para TKI asal Aceh ini. Mereka tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda dan kemudian dipulangkan ke daerah asal masing-masing TKI. Selain Affandi, kelima warga Aceh yang selamat masing-masing bernama Rizki, Saifuddin bin Yusuf, Karimuddin, Syawal bin Idris dan Ismail Putra. Mereka berhasil selamat dengan berenang sambil memegang puing kapal yang tenggelam.

“Saya selamat karena berhasil memegang bilah kayu dari kapal, dan kemudian berenang ke pantai, tapi sudah itu memang ditangkap,” ujar Syawal, seorang korban selamat lainnya.

Konsulat Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Dino Nurwahyuddin, mengatakan, pihak kedutaan besar telah mengupayakan pembebasan untuk para korban selamat kapal tenggelam, termasuk dari Aceh.

“Ini yang kembali adalah sebagian dari 90 orang yang ada di kapal yang karam tersebut, tentunya sesuai dengan arahan pusat, kasus ini diharapkan dituntaskan. Oleh karena itu dipilih enam orang ini untuk dijadikan saksi dalam persidangan nanti dan berkas sidangnya sudah disiapkan,” jelas Dino Nurwahyuddin, Jumat (14/11/2014).

Dijelaskan Dino, dipulangkannya enam warga untuk dijadikan saksi ini sudah diketahui oleh pihak Malaysia dengan jaminan dari pemerintah, dalam hal ini Gubernur Aceh.

“Kita akan terus mengawal kasus ini dan berharap cepat selesai. Makanya dengan adanya jaminan dari Gubernur Aceh, para saksi bisa pulang ke Aceh sambil menunggu waktu persidangan diumumkan, dan mereka siap kembali ke Malaysia untuk persidangan,” ujar Dino.

Sementara itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah memberi santunan kepada enam warga Aceh ini dan berharap mereka bisa mengkuti aturan yang ada.

“Selamat kembali ke kampung halaman dan semoga bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Semoga semua ada hikmahnya,” ujar Zaini Abdullah saat menyambut kepulangan enam warganya itu.

Dari 90 warga Aceh yang ikut tenggelam dalam insiden karamnya Kapal Jety itu, 14 di antaranya meninggal dunia, dan jenazahnya sudah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Affandi mengaku ia terpaksa merantau ke Malaysia karena di Aceh tak dapat pekerjaan. Kendati pernah tenggelam, ia tak akan kapok untuk tetap pergi ke luar negeri.

“Kalau daerah tak mampu memberi saya nafkah dengan memberi lapangan kerja, bukan tidak mungkin saya akan kembali ke sana,” ujar Affandi Hasan dengan pandangan yang menerawang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com