Di hadapan petugas kepolisian, Sofian, warga Bengkulu, mengaku sebagai tahanan BNP Bengkulu dalam kasus kepemilikan sabu, beberapa waktu lalu. Ia tertangkap ketika sedang membeli sabu seharga Rp 500.000 dari seseorang bernama Devi, warga Pulau Baai, Bengkulu.
Pelaku kemudian diminta BNP untuk menunjukkan lokasi bandar sabu itu di Pulau Baai. Dalam perjalanan itulah, pelaku, yang diduga lepas dari pengawasan, melarikan diri. Ia lari ke rumah anaknya dan menggunakan motor jenis Suzuki Satria FU milik anaknya. Di rumah anaknya, ia berusaha membuka borgol dengan berbagai cara, tetapi gagal.
Karena panik, pelaku akhirnya berinisiatif kabur menggunakan motor dari Bengkulu ke Semangos, Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, melalui Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Saat dalam pelarian mengendarai motor, ia berusaha menutupi tangannya yang terborgol itu dengan kain sarung. Tanpa ia sadari, sarung tersebut menutupi pelat nomor polisi dari motor yang ia kendarai. Hal tersebut memancing kecurigaan anggota Satlantas Polres Rejang Lebong yang kebetulan sedang berpatroli.
"Tidak hanya menutupi borgol, kecurigaan awal dimulai karena sarung itu menutupi pelat nomor. Jadi, dicurigai motor ini sebagai motor curian," ujar Kepala Bagian Ops Polres Rejang Lebong Kompol Rusdi, Kamis (9/10/2014).
Setelah berkoordinasi dengan BNP dan mengetahui bahwa pelaku adalah tahanan BNP yang kabur beberapa waktu lalu, akhirnya polisi menyerahkan pelaku ke badan pemberantasan narkoba itu.
"Saat ini, pelaku masih berada di dalam tahanan polres, tetapi dalam waktu dekat akan kembali dijemput oleh tim BNP," tandas Kompol Rusdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.