Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kota Tasik Tolak Pilkada Kembali ke Parlemen

Kompas.com - 17/09/2014, 12:58 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - DPRD Kota Tasikmalaya menolak usulan pemilihan kepala daerah yang dikembalikan ke parlemen, seperti yang tertuang di dalam RUU Pilkada, dan akan disahkan DPR 25 September mendatang.

Wakil rakyat di daerah ini menilai jika pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPR atau DPRD, maka hal itu merupakan kemunduran demokrasi di Indonesia. "Kami sejak awal menolak RUU Pilkada disahkan oleh DPR, karena dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi," kata Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin, Rabu (17/9/2014) siang.

Menurut Agus yang sekaligus Wakil Ketua DPC PPP Kota Tasikmakaya ini, adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pilkada secara langsung sebetulnya bisa diselesaikan melalui lembaga yang ditetapkan pemerintah.

"Kalau dinilai ada kecurangan dalam pilkada langsung kan ada lembaga yang menyelesaikan sengketa melalui Bawaslu dan MK," kata Agus.

Selama ini, kata Agus, dua kali pelaksanaan Pilkada di Kota Tasikmalaya telah berjalan dengan baik dan menghasilkan pimpinan daerah yang berkompeten. Sehingga jika RUU Pilkada disahkan tentu akan menghambat tatanan demokrasi di Tasikmalaya yang selama ini berjalan dengan baik.

"Secara lokal di daerah kami, pilkada secara langsung berjalan dengan baik dan menciptakan kepala daerah yang berpihak kepada rakyat," tambah Agus.

Saat ditanya keputusan DPRD Kota Tasik bertentangan dengan wakil rakyat di pusat melalui partai koalisi merap putih, Agus menilai kebijakan wakil rakyat dalam koalisi itu untuk kepentingan pusat.

Sehingga pihaknya di tingkat lokal tetap menginginkan RUU Pilkada tidak diberlakukan dan disahkan. "Meski saya di PPP, tetap menolak RUU Pilkada disahkan. Mereka kan di pusat ada kepentingan sendiri. Kalau kami di daerah kan sudah tenang dengan pemilihan kepala daerah secara langsung. Di kami kan tidak ada masalah dengan Pilkada langsung," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, pro kontra disahkannya RUU Pilkada terus mencuat di berbagai kalangan. Terlebih penolakan dari beberapa kepala daerah di seluruh Indonesia. Seperti Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wali Kota Bogor Bima Arya, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Sekarang DPRD Kota Tasikmalaya ikut menolak RUU ini disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com