Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Ojek Transaksi Ganja 1,1 Kg di Kamar Hotel

Kompas.com - 12/09/2014, 14:18 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - ST alias Acep (26), warga Sayang-Sayang, Mataram, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek, ditangkap aparat Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

Acep dibekuk saat akan melakukan transaksi narkoba di sebuah kamar di Hotel Ganesha, Cakranegara, Kamis (4/9/2014) sekitar pukul 23.50 Wita. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa ganja kering seberat 1,1 kilogram yang telah dikemas dengan lakban berwarna coklat. 

Kasubag Min Bin Opsnal Ditres Narkoba Polda NTB Kompol I Ketut Sukarja menyatakan, penangkapan itu dilakukan berdasar laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa Acep kerap melakukan transaksi narkoba di sekitar Cakra.

"Kami amankan bersama barang bukti ganja seberat 1,1 kilogram, bersama satu kemasan kecil siap konsumsi seberat 0,1 gram," kata Sukarja, Jumat (12/9/2014).

Kepada polisi, Acep membantah bahwa ganja tersebut adalah miliknya. Menurut dia, barang haram tersebut merupakan milik Viona, langganan ojeknya.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Acep diketahui sebagai residivis narkoba yang telah kerap keluar masuk penjara yaitu tahun 2007 dan tahun 2010. Kali ini, Acep kembali tertangkap oleh aparat, dalam kasus yang sama.

Demi penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku yang merupakan kurir narkoba bersama barang bukti ganja masih berada di Mapolda NTB. "Kami masih dalami apakah ada kaitannya dengan pelaku lain atau tidak," kata Sukarja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com