TKI yang meninggal itu adalah almarhum Watik Iswahyuni (19), warga Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Ia dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.
Korban yang menjadi TKI sejak 23 Agustus 2013 lalu, ditemukan meninggal pada 12 Mei 2014 lalu. Pembongkaran makam dilakukan aparat Polres Malang, dipimpin Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, perwakilan TNI dan perangkat desa, serta didampingi pihak keluarga korban. Hadir juga tim Forensik dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Saat pembongkaran dilakukan, ratusan warga setempat menjadikannya sebagai tontonan. Pembongkaran dilakukan sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (26/8/2014). "Dilakukan pembongkaran, karena meninggalnya tidak wajar," kata kakak kandung korban, Yanti Utami (27), yang ditemui saat pembongkaran makam korban.
Berdasarkan pengakuan pihak perusahaan di Malaysia, korban meninggal karena terjatuh dari lantai 10, di sebuah apartemen korban tinggal. "Ternyata, setelah jenazah akan dimakamkan, tubuh korban masih utuh, tidak ada yang patah. Tapi hanya dari punggung dan kakinya keluar darah," cerita Yanti.
Saat jenazah dibuka hanya wajahnya saja yang dibuka. Kondisi wajah korban masih bagus dan utuh. "Mengetahui ada ketidakwajaran, keluarga sepakat untuk dilakukan otopsi, biar penyebab kematiannya terungkap dan keluarga bisa legowo. Apapun hasilnya nanti, keluarga siap menerimanya," kata dia.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat pun menyatakan pembongkaran makam dilakukan atas permintaan pihak keluarga. "Awalnya sudah ditawari untuk diotopsi. Tapi pihak keluarga tidak bersedia. Hasil otopsi masih menunggu hasil Forensik," kata Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.