Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Suara Ditetapkan Tanpa Protes, Jokowi-JK Menang di Sulteng

Kompas.com - 21/07/2014, 17:40 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak semua rekapitulasi suara yang dipresentasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi menuai keberatan atau catatan baik dari saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satunya adalah rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dari Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Perolehan suara pilpres di Sulteng dibacakan oleh Ketua KPU Sulteng Sahran Raden. Di daerah tersebut, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dengan 767.151 suara, sedangkan perolehan suara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa 632.009 suara. Selisih perolehan keduanya adalah 135.142 suara.

Komisioner KPU Sulteng, Samsul Y Gafur, menuturkan, dalam proses rekapitulasi yang dilakukan pihaknya, Jumat (18/7/2014) lalu, ada beberapa catatan dari para saksi pasangan calon yang hadir. Catatan itu terkait jumlah pemilih di Kabupaten Sigi, Kabupaten Buol dan Kabupaten Toli-Toli.

"Atas keberatan saksi itu, KPU Sulteng memutuskan memperbaiki catatan daftar pemilih yang disaksikan saksi pasangan calon dan Bawaslu Sulteng," kata Samsul.

Saat Ketua KPU Husni Kamil Manik mempersilakan saksi dan Bawaslu menyampaikan pendapat dan keberatannya, tidak ada satu pun pihak yang mengajukan diri untuk menyampaikan catatan.

"Dengan begitu, kita sahkan suara dari Provinsi Sulteng," kata Husni kemudian.

Proses pembacaan dan pembahasan suara Pilpres 2014 dari Sulteng hanya sekitar delapan menit saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com