Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Menang di Aceh, Bawaslu Pertanyakan Kotak Suara yang Tidak Digembok

Kompas.com - 20/07/2014, 22:32 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pasangan calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul dalam rekapitulasi suara di Provinsi Aceh dengan meraih 1.089.290 suara. Sementara Jokowi-JK mendapat 913.309 suara.

Dalam rapat pleno nasional di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minggu, (20/7/2014), Ketua KPU Provinsi Aceh Ridwan Hadi mengatakan rekapitulasi ditingkat Provinsi sempat diwarnai protes Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh karena kotak suara yang tidak digembok saat rekapitulasi di tingkat provinsi. "Tapi kotak suara dan amplop bersegel," jelasnya.

Protes ini, kata Ridwan telah dituangkan dalam berita acara keberatan rekapitulasi. Dalam rapat, saksi Jokowi-JK, Ferry Mursyidan juga mempertanyakan surat suara yang tidak sah di Aceh Besar yang jumlahnya jauh lebih banyak dari kabupaten lain.

Menanggapi hal ini, Ridwan Hadi tak bisa menjelaskan penyebab tingginya surat suara tidak sah di Aceh Besar. Namun ia mengatakan ada tiga kriteria suara tidak sah yang ditemukan di Provinsi Aceh.

"Pertama surat suara yang sama.sekali tidak dicoblos. Kedua, dicoblos tapi menghilangkan bagian dari surat suara. Terakhir masih ada pemilih yang memilih presiden dan wakil di urutan yang berbeda," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com