Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Tak Bisa "Nyoblos", Mahasiswa di Bandung Mengeluh

Kompas.com - 08/07/2014, 16:15 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Pemungutan suara Pemilu Presiden 2014 akan dilaksanakan, Rabu (9/7/2014) besok. Namun, di Bandung masih banyak pemilih yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos dan menggunakan hak pilihnya.

Mereka-mereka yang tidak bisa mencoblos kebanyakan dari kalangan mahasiswa di Bandung yang berasal dari luar pulau Jawa. Seperti yang dikatakan, Rezi Oktaveni, mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kini, Rezi kost di wilayah Kelurahan Antapani Tengah. 

"Bagaimana ini? sampai sekarang belum ada kepastian bagi saya untuk bisa mencoblos di sini. Kata Ketua PPS-nya, saya tidak bisa mencoblos karena nama saya tidak tercantum dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Padahal saya ada KTP dan waktu pemilihan legislatif lalu saya juga mencoblos. Makanya yang mengherankan mengapa sekarang tidak bisa ya," keluh Rezi di Bandung, Selasa (8/7/2014).

Ketua Panitia Pemungutan Suara Antapani Tengah, Achmad Istiqlal mengakui, bahwa hingga Selasa hari ini ada sekitar 20 orang dari luar Jawa yang ingin mencoblos di wilayahnya.

"Kebanyakan mahasiswa. Cuma masalahnya ketika kami cek, namanya tidak tercantum di DPT, jadi kami tak berani mengeluarkan rekomendasi ke KPPS," kata Achmad saat dikonfirmasi terpisah, Selasa.

Kemudian, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Cibeunying Kaler, Deden Tandiana mengemukakan hal serupa. Deden mengatakan, walau di wilayahnya juga banyak menerima mahasiswa dari luar Jawa, tapi kalau namanya tak tercantum dalam DPT tetap tak bisa mencoblos pada Rabu besok.

"Ada ratusan mahasiswa dari luar Bandung yang hendak mencoblos di sini, tapi tak semuanya bisa diterima, karena ada yang namanya tak tertera dalam DPT," ujar Deden.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar, M Wasikin Marzuki, menegaskan dalam menyikapi permasalahan seperti ini, pihak Komisi Pemilihan Umum Jabar harus dan perlu mempertimbangkan hak konstitusi warga.

"Perlu dipertimbangkan supaya mereka setidaknya bisa diakomodir dalam DPT Khusus Tambahan, walau waktunya adalah menjelang penutupan pencoblosan antara pukul 12.00 sampai 13.00," tutur Wasikin.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menyatakan, bagi warga dari luar Jawa meski ber-KTP tapi kalau namanya tak terdaftar dalam DPT tetap tak bisa diakomodir.

"Ada masanya yaitu pada bulan Juni lalu lewat DPT Khusus, ini masalahnya sudah lewat. Yang memungkinkan kalau ada surat edaran dari KPU hingga malam ini, yang menyatakan, bahwa warga yang ber-KTP yang bersangkutan dapat mencoblos di mana dia berada," kata Yayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com