"Dalam pemeriksaan pelaku bersikap biasa. Hasil pemeriksaan tes psikologi pun sudah ada, dan itu untuk pendalaman penyelidikan," kata Hari dalam wawancara dengan TVOne, Sabtu sore.
Hari menjelaskan lebih lanjut, saat ini sudah 55 anak yang melapor telah menjadi korban kejahatan seksual Emon. Tindakan asusila terhadap anak-anak itu dilakukan di dua lokasi di Sukabumi. Salah satunya adalah Liosanta, Citamiang, sebuah pemandian yang sering dikunjungi anak-anak di Sukabumi.
Kasus kejahatan seksual yang dilakukan Emon ini terungkap berkat laporan MDR (11), salah seorang korban. Awalnya ibu korban Ju (36) melihat perilaku putranya yang tidak seperti biasa. Setelah ditanya, bocah itu mengaku telah mengalami tindakan asusila yang dilakukan Emon di pemandian Liosanta.
AKPB Hari Santoso mengatakan, Emon ditangkap pada Kamis (1/5/2014). Ternyata korban Emon mencapai puluhan anak. Sampai hari Sabtu (3/5/2015), tercatat 55 korban kejahatan seksual Emon.