Seorang warga setempat, Sofyan, mengatakan bahwa warga Talang Tengah, bagian dari kawasan ini, kerap hanya dianggap sebagai perambah oleh pemerintah. Namun, pada Pemilu 2009, ada empat pemungutan suara (TPS) didirikan di sana. "Namun pemilu kali ini sepertinya tak ada karena tidak ada pendataan," kata Sofyan, Senin (31/3/2014).
Sofyan mengatakan, di kawasan TNBBS tersebut ada beberapa lokasi yang menjadi permukiman tetap dari warga yang hidup dari berkebun. Mereka namakan lokasi-lokasi tersebut sebagai "talang".
"Ada lima talang di kawasan itu, yakni Talang Tengah, Talang Cemara, Sinar Semende, Talang Kepahiang, dan Talang Baru, memiliki tak kurang 700 kepala keluarga (KK), dengan tak kurang 1.500 jiwa," tutur Sofyan. Butuh waktu berjam-jam untuk menuju lokasi tersebut, dengan melintasi perbukitan dan hutan. Warga berharap masih punya kesempatan untuk menggunakan hak pilih.
Sirajudin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, tak membantah bahwa KPU tidak mendata daerah tersebut. Alasannya, talang-talang tersebut berada di lokasi yang dilarang untuk dihuni.
"Mereka itu kan tinggal di kawasan yang tidak boleh dihuni, makanya kami tidak data dan sediakan TPS di sana, apalagi pasca-penangkapan mereka yang menghuni di sana oleh petugas kepolisian," ujar Sirajudin. Menurut dia, warga talang sebenarnya juga punya desa asal. "Mereka terdata di desa masing-masing," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.