Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Bersyarat, Corby Belum Bisa Keluar Lapas

Kompas.com - 07/02/2014, 17:45 WIB
Kontributor Denpasar, Eviera Paramita Sandi

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com — Meskipun Kementerian Hukum dan HAM sudah memutuskan memberi pembebasan bersyarat bagi Schapelle Leigh Corby, terpidana kasus narkoba asal Australia itu tidak bisa langsung keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali.

Kepala Lapas Kerobokan Farid Djuanedi mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi pembebasan bersyarat dari Kemenhuk dan HAM.

"Kalau pembebasan bersyarat untuk Corby ini ya segera setelah saya terima suratnya. Maka harus segera saya keluarkan. Mungkin Senin sudah bisa dibebaskan," kata Farid di Lapas Kerobokan, Jumat (7/2/2014).

Meskipun sudah mendapatkan pembebasan bersyarat, Corby tidak bisa langsung pulang ke Australia sampai 2017. Selama menjalani masa pembebasan bersyarat itu, Corby tinggal di Kuta bersama saudara perempuannya, Mercedes, yang menikah dengan warga Bali, Wayan Widyartha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com