Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dalami Keterlibatan Bayu

Kompas.com - 12/08/2013, 19:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri memiliki waktu satu minggu untuk mengungkap keterlibatan Dwi Ardianto alias Bayu dengan kelompok jaringan teroris yang ada. Jika tidak cukup bukti, maka penyidik harus melepaskan pemuda tersebut.

"Sesuai dengan Undang-Undang tentang terorisme, penyidik memiliki waktu selama satu minggu untuk mengungkap keterlibatan B (Bayu)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta (12/8/2013).

Seperti diketahui, Bayu ditangkap tim Densus 88 bersama Muh Saiful Sabani alias Ipul di lahan parkir Hotel Garuda Inn, Jalan Malioboro, Jogja, Jumat (9/8/2013) sekitar pukul 22.45 WIB. Ipul sendiri merupakan terduga teroris yang namanya telah masuk Daftar Pencarian Prang (DPO) oleh Densus 88 karena diduga terkait dengan jaringan kelompok Sigit Indrajit dan Rohadi.

Baik Bayu dan Ipul memiliki hubungan keluarga. Bayu merupakan adik dari istri Ipul, Eko Endah Adrianingsih. Tak hanya Bayu, Agus mengatakan, tim penyidik juga memiliki waktu yang sama untuk membuktikan keterlibatan Ipul dengan dua orang teroris yang diduga terkait dengan rencana pengeboman Kedubes Myanmar dan terhadap umat Budha beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, penyidik tidak akan terlalu kesulitan karena telah memiliki data awal mengingat status Ipul sebagai DPO Densus 88. "Sekarang tinggal melengkapi data yang ada," kata Agus.

Sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri menangkap dua orang yang diduga terkait jaringan teroris di Yogyakarta. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie.

"Ada DPO teroris yang ditangkap Densus 88. Dia ditangkap di parkiran pintu masuk Hotel Inn Garuda, Jalan Malioboro, Jogja," ungkap Ronny, Sabtu (10/8/2013) malam. 

Operasi penangkapan telah dilakukan Jumat (9/8/2013) pukul 22.45 WIB. Ronny menuturkan, buronan teroris yang ditangkap bernama Muh Saiful Sabani alias Ipul (26) warga Bumirejo, Kebumen, Jawa Tengah.

Densus 88 juga menciduk Bayu Dwi Ardianto alias Bayu (21), warga Seyegan, Sleman, Yogyakarta. "Bayu turut diamankan karena saat kejadian dia bersama DPO teroris. Saat ini Bayu maupun Ipul masih diperiksa," ucap Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com