Kediri, Kompas - Sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi menjelang musim tanam padi mendorong petani beralih mencari pupuk alternatif. Situasi itu dimanfaatkan orang untuk menjual pupuk palsu berkedok pupuk alternatif. Di Jawa Timur, pupuk itu marak beredar di Kediri, Jombang, Nganjuk, dan Blitar.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris David Subagio yang juga anggota tim pengawas distribusi pupuk bersubsidi untuk wilayah Kediri, Kamis (6/11).
”Petani harus berhati-hati membeli pupuk. Jangan mudah tergiur oleh promosi dan harga yang murah. Pupuk palsu hanya akan merugikan mereka karena menyebabkan tanaman rusak dan gagal panen,” ujarnya.
Polresta Kediri menyita sedikitnya 2 ton pupuk alternatif yang dicurigai sebagai pupuk palsu. Perusahaan pembuatnya tidak mengantongi surat izin produksi pupuk dari Departemen Pertanian, Departemen Perindustrian, dan Departemen Perdagangan.
Pupuk yang disita adalah pupuk merek Multi Hara Caisar produksi CV Agro Jaya Makmur, Jombang. Berdasarkan tulisan yang tertera di zak pembungkus, pupuk itu mengandung unsur nitrogen (N), fosfat (P), kalium (K), sulfur (S), magnesium, dan kalsium oksida.
Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan contoh pupuk yang dikirim ke laboratorium Polda Jatim.
Menurut Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polresta Kediri Ipda Made Santika, penangkapan dilakukan Selasa kemarin pukul 17.00 di Jalan Kiai Ahmad Dahlan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Polisi mencurigai truk bernomor polisi AG 9114 V. Saat diperiksa, ternyata truk memuat 80 zak pupuk kemasan 25 kilogram atau 2 ton.
Sopir truk, Ahmad Basori (32), mengatakan, pupuk hendak dipasarkan ke pengecer di Nganjuk. Setiap zak dijual Rp 37.500. Truk tidak dilengkapi dokumen apa pun.
Setelah ditelusuri, pupuk tersebut milik Sony Pamungkas (42), Direktur CV Agro Jaya Makmur. Sony mengaku mendapatkan bahan pembuat pupuk dari Rosyidi di Gresik. Sejak 2004, ia hanya mengepak pupuk ke dalam zak tanpa memproses lagi. Ahmad dan Sony kini ditahan.
Sementara itu, sekitar 4 ton pupuk bersubsidi untuk wilayah Ngawi yang diduga akan dijual di luar Ngawi diamankan oleh Kepolisian Resor Ngawi, Kamis.