Terdakwa Korupsi Raskin Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Kompas.com - 05/06/2015, 19:00 WIB
Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, menuntut hukuman penjara tujuh tahun kepada terdakwa kasus dugaan korupsi bantuan beras bagi warga miskin (raskin) di Desa Klompang Timur, Kecamatan Pakong.