10.000 Botol Miras Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan
Kontributor Nunukan, Sukoco
Kompas.com - 16/04/2015, 12:06 WIB
Bea Cukai Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara memusnahkan lebih dari 10.000 botol minuman keras ilegal asal Malaysia. Pemusnahan dilakukan dengan cara dengan menggilas puluhan ribu botol miras tersebut dengan alat berat.