Cari Ikan Pakai Bom, Nakhoda Kapal Terancam 10 Tahun Penjara
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono
Kompas.com - 09/02/2015, 18:36 WIB
Kepolisian Resor Raja Ampat menetapkan dua nakhoda dan 10 orang anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Dua Putera dan KM Jabal Nur yang tertangkap Patroli Satpolair menangkap ikan menggunakan bahan peledak.