Setubuhi Siswinya di Ruang UKS, Seorang Guru SD Dibekuk Polisi
Kontributor Bone, Abdul Haq
Kompas.com - 23/09/2014, 22:22 WIB
Petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bone meringkus Syamsu (45), seorang guru SD tersangka pencabulan terhadap siswinya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (23/9/2014). Syamsu diciduk dari rumahnya sekitar pukul 15.00 Wita.