SIAK, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Minas berkolaborasi dengan Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau meringkus dua pria berinisial JKS (45) dan SD (33). Keduanya adalah pencuri alat musik dan sound system milik Gereja Betlehem di Minas.
"Kejadian ini kami ketahui berdasarkan laporan dari pihak pengurus gereja. Begitu kami menerima laporan, kami langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan," kata Kepala Polsek Minas, Kompol Wan Mantazakka, Kamis (27/6/2024) seperti dikutip Antara.
Keduanya diduga kuat membobol gereja, dan mengambil alat musik serta sound system pada Selasa, 25 Juni 2024 lalu.
Alat musik yang dicuri adalah sebuah keyboard merek Yamaha, gitar bass dan ampli bass, serta gitar listrik merek Gio Ibanez.
Baca juga: Polisi Tembak 2 Pencuri Alat Musik Gereja dan Kotak Amal Masjid di Pekanbaru
Sedangkan sound system yang raib berupa ampli mixer, pengeras suara, dua microphone kabel.
Para pelaku ditangkap di Kandis dengan barang barang curian serta sebuah sepeda motor Honda Beat, batang kayu broti panjang kurang lebih satu meter, dan obeng yang ujung kepalanya patah, sarta sehelai gorden.
"Keduanya ditangkap polisi saat tengah nongkrong di salah satu kedai tuak yang berada di seputaran Simpang Rindu Alam, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis pada hari itu juga pukul 18.30 WIB," ujar Kapolsek.
Saat ini, lanjutnya, para tersangka sudah ditahan di Markas Polsek Minas untuk menjalani proses lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Pencurian terhadap rumah ibadah ini menjadi perhatian khusus pimpinan. Maka, dalam pengungkapannya diperlukan kolaborasi antarpolsek, dalam hal ini Polsek Kandis," ujar Wan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.